6 Tips Cara Melayani Pelanggan Dengan Baik

Pelanggan adalah raja. Melayani seorang pelanggan atau pembeli secara baik adalah suatu keharusan agar pelanggan merasa puas dan menjadi pelanggan setia. Pelanggan merasa puas atas pelayanan anda sedikit banyak akan membuat virus pemasaran terbaik tanpa perintah. Para pelanggan dengan suka rela menceritakan hal-hal yang terbaik atas pelayanan dalam bisnis anda. Dengan beberapa tambahan pelanggan, otomatis akan meningkatkan penghasilan anda. Bisnis anda tidak akan kehilangan pelanggan, tapi akan bertambah banyak.
6 Tips Cara Melayani Pelanggan Dengan Baik
Keterampilan dasar pelayanan terhadap pelanggan dapat diterapkan dalam beberapa strategi pelayanan dalam rangka membangun dan meningkatkan citra positif pada bisnis anda. Langkah-langkah berikut ini merupakan hal-hal yang harus diperhatikan dalam bisnis untuk melayani pelanggan dengan beberapa trik bisnis.

6 Tips Cara Melayani Pelanggan Dengan Baik :

1. Pusatkan perhatian pada pelanggan
  • Mendengarkan dengan penuh perhatian dan jangan sekali-kali memotong pembicaraan;
  • Perhatikan sikap tubuh anda, bertindak secara tenang dan rileks;
  • Menatap mata pelanggan anda pada saat berbicara dan tersenyum;
  • Perhatikan ekspresi wajah anda, dan selalu tampilkan senyum anda;
  • Menanggapi pembicaraan pelanggan apabila pelanggan mengharapkan tanggapan anda;
  • Perhatikan nada bicara anda, jangan terlalu rendah (kurang percaya diri) atau terlalu tinggi (kesal, marah dan emosi);
  • Menempatkan kepentingan pelanggan pada nomor satu dan orang lain, seperti rekan sekerja dan pimpinan pada prioritas berikutnya, apabila sedang melayani pelanggan.
2. Memberikan pelayanan yang efisien
  • Melayani pelanggan berikutnya segera setelah selesai dengan pelanggan pertama;
  • Pergunakan waktu seakurat mungkin;
  • Berbicara seperlunya pada pelanggan;
  • Merencanakan apa yang selanjutnya akan dilakukan;
  • Memberikan tindak lanjut pelayanan sampai tuntas;
  • Menjawab pertanyaan pelanggan secara singkat, tepat, cepat dan tidak bertele-tele.
3. Meningkatkan perasaan harga diri pelanggan
  • Mengenali kehadiran pelanggan dengan segera;
  • Selalu menggunakan nama pelanggan sesering mungkin;
  • Tidak menggurui pelanggan, bagaimanapun pandainya anda;
  • Memuji dengan tulus dan memberikan penghargaan kepada pelanggan;
  • Memperlakukan pelanggan sebagai orang dewasa.
4. Membina hubungan baik dengan pelanggan
  • Mendengarkan apa yang disampaikan oleh pelanggan tanpa memotong pembicaraan;
  • Menunjukkan simpati dan berbicara dengan penuh perasaan, untuk menunjukkan bahwa anda mengerti dan memahami perasaan pelanggan;
  • Mempersilakan pelanggan menanggapi dan berusaha menyelesaikan masalahnya.
5. Dapat menentukan apa keinginan pelanggan
  • Menanyakan kepada pelanggan;
  • Mengulangi kembali apa keinginan pelanggan, kemudian menarik inti dari apa yang dikatakannya.
6. Mengalihkan pelayanan ke orang lain
  • Bila seorang pelanggan meminta pelayanan di luar kemampuan anda, cara terbaik adalah mengalihkan pelayanan tersebut kepada orang lain yang lebih mampu. Dengan pengalihan tersebut akan terlihat bahwa perusahaan/bisnis anda telah bekerja dengan profesional;
  • Setelah mengetahui keinginan pelanggan, anda menjelaskan kepadanya sambil meminta maaf bahwa anda tidak mampu melayaninya, karena orang lain akan lebih baik melayaninya;
  • Hal ini juga harus dijelaskan dihadapan orang yang hendak menggantikan anda. Perkenalkan orang tersebut kepada pelanggan.
Kepuasan pelanggan diawali dari pelayanan anda. Semua pelanggan anda merasa puas dengan apa yang anda berikan pada mereka, adalah kunci sukses bisnis anda.

Semoga anda sukses dalam bisnis dan menuju kejayaan bisnis.



sumber : http://akharisyuli.blogspot.co.id/2011/06/trik-bisnis-cara-melayani-pelanggan.html

12.00.00
Trolley merupakan alat bantu pemindahan dari satu area ke area yang lain dalam kegiatan operasional suatu perusahaan. Memiliki struktur bahan besi yang lebih tebal dan memiliki daya tahan beban yang sangat baik. Penggunaan trolley dapat dilakukan di indoor maupun outdoor tanpa harus ragu roda akan bermasalah. Trolley memiliki kapasitas beban yang beragam, mulai dari 150 kg, 300 kg, 400 kg, dan 500 kg. Juga terdapat trolley stainless steel, memiliki 3 rak berbentuk cekung di setiap tingkatnya, sangat baik digunakan untuk menunjang kegiatan operasional tanpa harus kawatir benda benda yang diletakkan dalam trolley akan jatuh. Troley ini sangat tepat sebagai pilihan anda yang memiliki usaha dibidang makanan dan medis, karena aman saat penggunaan, dan tidak akan mempengaruhi hasil produksi perusahaan karna berbahan baku stainless yang tidak akan membuat trolley berkarat.
Klik di sini untuk melihat 7 peralatan angkut gudang lainnya

11.38.00


Ketika anda berada di sebuah kegiatan industri di pabrik – pabrik, selain terdapat banyak mesin – mesin dan bahan – bahan baku, pastinya anda juga melihat banyak peralatan material handling disana. Tidak hanya satu, tapi banyak. Tidak hanya satu jenis tapi juga berbagai jenis. Apalagi jika industri tersebut sudah berkembang besar. Dengan berbagai jenis peralatan tersebut pastinya juga memiliki fungsi yang berbeda – beda juga. Tahukah anda apa saja peralatan material handling tersebut ?


Di dunia industri tentunya sudah tidak asing lagi dengan yang namanya forklift, hand pallet, hand stacker, trolley, drum handler, lift table dan juga tangga elektrik. Meskipun semua termasuk dalam peralatan material handling, namun semua alat angkut tersebut memiliki fungsi yang berbeda – beda. Berikut ini saya akan menjelaskan satu persatu fungsi dari alat angkut tersebut, anda bisa membacanya selengkapnya di sini.



sumber : 
https://www.bersosial.com/threads/7-alat-transportasi-angkut-barang-yang-dapat-memudahkan-kegiatan-operasional-industri.11789/

14.04.00

Perizinan Gudang
Perizinan Gudang
Bagaimana Cara Memperoleh Tanda Daftar Gudang (TDG)? Berdasarkan Permendag No. 16/2006 tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan Gudang adalah suatu ruangan yang tidak bergerak yang dapat ditutup dengan tujuan tidak untuk dikunjungi oleh umum melainkan untuk dipakai khusus sebagai tempat penyimpanan barang-barang perniagaan dan tidak untuk kebutuhan sendiri serta memenuhi syarat – syarat lain yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.
Pada dasarnya berdasarkan Permendag No.16/2006, Gudang dikualifikasikan berdasarkan luas gudang sebagai berikut :
  1. Gudang kecil dengan luas 36 m2 sampai dengan 2.500 m2;
  2. Gudang Menengah dengan luas diatas 2.500 m2 sampai dengan 10.000 m2;
  3. Gudang besar dengan luas diatas 10.000 m2.
Tanda Daftar Gudang (TDG)
Tanda Daftar Gudang (TDG)
Setiap perusahaan atau perorangan yang memiliki gudang wajib memiliki Tanda Daftar Gudang (“TDG”) . TDG adalah surat tanda daftar gudang yang berlaku sebagai bukti bahwa gudang tersebut telah di daftar untuk dapat melakukan saran distribusi . TDG berlaku 5 (lima) tahun dan wajib diperpanjang 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa berlaku TDG .
Pihak yang berwenang untuk menerbitkan TDG adalah Menteri Perdagangan dam dapat dilimpahkan kepada Gubernur/Bupati/Walikota, sedangkan Bupati/Walikota memiliki kewenangan untuk melimpahkannya kepada kepala Dinas yang bertugas dan bertanggung jawab dibidang perdagangan .


Persyaratan

Permohonan TDG disampaikan oleh pemilik gudang yang disampaikan kepada Bupati/Walikota c.q. Kepala Dinas Kabupaten/Kota  dengan mengisi Daftar Isian Permohonan TDG  yang telah ditandatangani dengan melampirkan  :
  1. Copy perizinan pendirian gudang dari Pemerintah Daerah Setempat;
  2. Copy perjanjian pemakaian atau penguasaan gudang dengan pemilik gudang;
Terhadap TDG Bupati/Walikota :
  1. Daftar Isian permohonan TDG disampaikan selambat lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan, perusahaan yang bersangkutan ndapat melengkapi persyaratan yang diminta ;
  2. Apabila setelah melebihi jangka waktu yang ditentukan pada huruf d, perusahaan yang bersangkutan tidak melaksanakan ketentuan permohonan TDG secara benar dan lengkap, TDG ditolak dan perusahaan wajib mengajukan permohonan TDG yang baru;
  3. Apabila pengisaian daftar isian permohonan TDG belum dilakukan secara benar dan lengkap, maka Bupati/walikota c.q. Kepala Dinas Kabupaten/Kota penerbit TDG, dapat menolak daftar isian permohonan TDG dan wajib memberitahukan secara tertulis selambat lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar isian permohonan TDG kepada perusahaan bersangkutan dengan disertai alasannya ;
  4. Dalam menerbitkan TDG c.q. Kepala Dinas Kabupaten/Kota selambat – lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak diterima daftar isian permohonan TDG secara lengkap dan benar ;
  5. Dapat menolak permohonan TDG c.q. Kepala Dinas Kabupaten/Kota disertai dengan alasan penolakan selambat lambatnya 5 (lima) hari kerja, dalam hal daftar isian TDG besrta berkas kelengkapan dinilai belum lengkap dan benar ;

Kewajiban Pemegang Izin

Adapun kewajiban Pemilik, Pengelola atau penyewadalam rangka penyimpanan adalah sebagai berikut :
  1. Setiap pemilik, peneglola atau penyewa gudang yang melakukan penyimpanan barang yang diperdagangkan di gudang wajib menyelenggarakan adminstrasi mengenai barang barang yang masuk dan keluar gudang;
  2. Pemilik, pengelola atau penyewa gudang wajib menyampaikan laporan penyimpanan barang yang masuk dan keluar gudang apabila jumlah barang yang disimpan :
  • Di gudang kecil dengan jumlah lebih 50 % dari kapasitas gudang;
  • Di gudang menengah dengan jumlah lebih 40 % dari kapasitas gudang;
  • Di gudang besar dengan jumlah lebih dari 30 % dari kapasita gudang;
Pelaporan tersebut disampaikan kepada Dinas Kabupaten/Kota pada tanggal 15 setiap bulan . Penyimpanan barang yang dilakukan oleh perorangan atau perusahaan (produsen, eksportir, importir, distributor, wholesaler, pedagang besar, grosir, agen, pengecer, toko) di gudang sesuai dengan izin yang diberikan dapat dibenarkan sepanjang jumlahnya masih dalam batas kewajran sebagai stok/persediaan barang berjalan untuk memenuhi permintaan pasar maksimal untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan dalam kondisi normal berdasarkan data/pencatatan dari perusahaan yang bersangkutan.
Dalam hal keadaan yang sangat mendesak dan kebutuhan masyarakat untuk jenis barang dengan karakteristik tertentu yang memerlukan masa simpan dan masa penjualanrelatif lebih lama, maka pemilik, pengelola atau penyewa gudang diperbolehkan menmpuntai stok/persediaan barang gudang melebihi dari 3 (tiga) bulan kebutuhan serta wajib memiliki Surat Keterangan Penyimpanan Barang (“SPKB”) yang diterbitkan Bupati/Waikota c.q. Kepala Dinas Kabupaten/Kota.  SPKB dapat diberikan dengan mempertimbangkan secara cermat faktor-faktor antara lain  :
  1. Kebiasaan yang lazim dilkasanakan oleh perusahaan yang bersangkutan dalam memelihara stok dalam kondisi normal;
  2. Jenis dan sifat barang yang dikaitkan dengan masa simpan dan masa penjualan;
  3. Sistem persediaan yang dilakukan oleh perusahaan;
  4. Kecepatan pendistribusian dan penyerapan pasar;
  5. Pertimbangan kondisi daerah/lokasi.

Dasar Hukum

  1. Undang – Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
  2. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung;
  3. Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/3/2006 tentang Penaatan dan Pembinaan Pergudangan;
  4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No: 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis tentang Izin mendirikan Bangunan Gedung;
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1965 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Prp Tahun 1960 Tentang Pergudangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 31) Menjadi Undang-Undang
  6. Keputusan Menteri Perhubungan No. 10 Tahun 1988 tentang Jasa Pengurusan Transportasi.


Sumber : www.gultomlawconsultants.com/ [Obbie Afri Gultom]

15.53.00

TROLI BELANJA SUPERMARKET

JUAL TROLI | TROLLI SUPERMARKET JAKARTA

RAJA RAK MINIMARKET | http://www.rajarak.co.id

TELP : 021-87786434 / 35 /36
-----------------------
Salah satu alat yang dibutuhkan dalam bisnis minimarket / supermarket adalah troli / trolley belanja yang fungsinya untuk meletakkan barang - barang yang sudah dipilih oleh pembeli untuk kemudian didorong menuju kasir untuk pembayaran. Ada banyak jenis troli, salah satunya troli belanja yang biasa digunakan di minimarket / supermarket. Kami menyebutnya TROLI BELANJA SUPERMARKET. Ada beberapa ukuran volume dari troli belanja supermarket ini, yaitu troli ukuran volume Liter, 60 Liter, 100 Liter, 125 Liter dan 180 Liter
Berikut adalah gambar / foto dari TROLI BELANJA SUPERMARKET :


TROLLEY Volume 60 Liter












TROLLEY Volume 60 Liter = Rp. 1.200.000,-(Standard Minimarket)

  •  Ukuran dimensi : P x L x T : 75cm x 47cm x 97cm

  • Kondisi : 100 % Baru


    Bahan : Besi

    Warna : Chrome

15.43.00

TROLI BELANJA SUPERMARKET

JUAL TROLI | TROLLI SUPERMARKET JAKARTA

RAJA RAK MINIMARKET | http://www.rajarak.co.id

TELP : 021-87786434 / 35 /36
-----------------------
Salah satu alat yang dibutuhkan dalam bisnis minimarket / supermarket adalah troli / trolley belanja yang fungsinya untuk meletakkan barang - barang yang sudah dipilih oleh pembeli untuk kemudian didorong menuju kasir untuk pembayaran. Ada banyak jenis troli, salah satunya troli belanja yang biasa digunakan di minimarket / supermarket. Kami menyebutnya TROLI BELANJA SUPERMARKET. Ada beberapa ukuran volume dari troli belanja supermarket ini, yaitu troli ukuran volume Liter, 60 Liter, 100 Liter, 125 Liter dan 180 Liter
Berikut adalah gambar / foto dari TROLI BELANJA SUPERMARKET :


TROLLEY Volume 100 Liter

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 100 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 100 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 100 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 100 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 100 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 100 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID


TROLLEY Volume 100 Liter = Rp. 1.350.000,- (standard Supermarket)

  • Ukuran dimensi : P x L x T : 83cm x 50cm x 95cm


Kondisi : 100 % Baru

Bahan : Besi

Warna : Chrome

15.40.00

TROLI BELANJA SUPERMARKET

JUAL TROLI | TROLLI SUPERMARKET JAKARTA

RAJA RAK MINIMARKET | http://www.rajarak.co.id

TELP : 021-87786434 / 35 /36
-----------------------
Salah satu alat yang dibutuhkan dalam bisnis minimarket / supermarket adalah troli / trolley belanja yang fungsinya untuk meletakkan barang - barang yang sudah dipilih oleh pembeli untuk kemudian didorong menuju kasir untuk pembayaran. Ada banyak jenis troli, salah satunya troli belanja yang biasa digunakan di minimarket / supermarket. Kami menyebutnya TROLI BELANJA SUPERMARKET. Ada beberapa ukuran volume dari troli belanja supermarket ini, yaitu troli ukuran volume 22 Liter, 60 Liter, 100 Liter, dan 180 Liter
Berikut adalah gambar / foto dari TROLI BELANJA SUPERMARKET :

TROLLEY Volume 125 Liter

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 125 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 125 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 125 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 125 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 125 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 125 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

TROLLEY Volume 125 Liter = Rp. 1.800.000,- (standard Supermarket)

  • Ukuran dimensi : P x L x T : 101 cm x 56 cm x 90 cm

  • Kondisi : 100 % Baru

    Bahan : Besi

    Warna : Chrome


15.17.00

TROLI BELANJA SUPERMARKET

JUAL TROLI | TROLLI SUPERMARKET JAKARTA

RAJA RAK MINIMARKET | http://www.rajarak.co.id

TELP : 021-87786434 / 35 /36
-----------------------
Salah satu alat yang dibutuhkan dalam bisnis minimarket / supermarket adalah troli / trolley belanja yang fungsinya untuk meletakkan barang - barang yang sudah dipilih oleh pembeli untuk kemudian didorong menuju kasir untuk pembayaran. Ada banyak jenis troli, salah satunya troli belanja yang biasa digunakan di minimarket / supermarket. Kami menyebutnya TROLI BELANJA SUPERMARKET. Ada beberapa ukuran volume dari troli belanja supermarket ini, yaitu troli ukuran volume Liter, 60 Liter, 100 Liter, 125 Liter dan 180 Liter
Berikut adalah gambar / foto dari TROLI BELANJA SUPERMARKET :


TROLLEY Volume 180 Liter


JUAL TROLLEY SUPERMARKET 180 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 180 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 180 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

JUAL TROLLEY SUPERMARKET 180 LITER | WWW.RAJARAK.CO.ID

TROLLEY Volume 180 Liter = Rp. 2.100.000,- (standard Hypermarket)

  • Ukuran dimensi : P x L x T : 99,5cm x 59cm x 100cm

Kondisi : 100 % Baru

Bahan : Besi

Warna : Chrome


Produk Rak Minimarket

[Rak Minimarket][carousel1][#e74c3c]

Rak Gudang Harga Murah

[Rak Gudang][carousel1][#8e44ad]
Diberdayakan oleh Blogger.